Hasil Autopsi RS Bhayangkara Semarang: Kopda Muslimin Tewas akibat Keracunan

Antara
Jenazah Kopda Muslimin saat diangkut menuju ambulans hendak dibawa ke RS Bhayangkara Semarang. (Ist)

SEMARANG, iNews.idKopda Muslimin, otak pelaku penembakan terhadap istrinya, RW (34), meninggal dunia akibat keracunan. Hal itu disampaikan Komandan Polisi Militer Kodam IV/Diponegoro Kolonel Rinoso Budi usai pelaksanaan autopsi di RS Bhayangkara Semarang.

"Dari hasil pemeriksaan dalam tubuh diketahui mati lemas karena penyakit pada otak atau keracunan," kata Kolonel Rinoso, Kamis (28/7/2022).

Meski demikian, kata dia, masih dibutuhkan pemeriksaan lanjutan berupa patologi anatomi dan pemeriksaan laboratorium toksikologi untuk membuktikannya.

Dia menyebutkan pemeriksaan lanjutan membutuhkan waktu sekitar dua hingga empat minggu.

Selanjutnya, kata dia, jenazah Kopda Muslimin sudah bisa dimakamkan. Namun, Rinoso belum bisa menjelaskan proses pemakaman almarhum Kopda Muslimin.

Kopda Muslimin diduga menjadi otak penembakan terhadap istrinya sendiri, Rina Wulandari, pada 18 Juli 2022 di depan rumahnya di Jalan Cemara III, Kota Semarang.

Muslimin ditemukan meninggal dunia di dalam kamar oleh ayahnya bernama Mustaqim.Kopda Muslimin pulang ke rumah orang tuanya pada Kamis pagi dan sempat meminta maaf atas kesalahan yang dilakukannya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

352 Siswa di Lombok Tengah Keracunan Usai Santap MBG

3 hari lalu

Jenguk Korban Keracunan MBG di Karo, Wapres Gibran Minta Siswa Tak Masuk Sekolah Sebelum Pulih

5 hari lalu

Korban Keracunan MBG di Pati Melonjak jadi 230 Siswa, 3 Rumah Sakit Overload!

5 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

5 hari lalu

Puluhan Siswa SD di Madiun Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal