Hendak Curi Mobil, Pria di Banyumas Serang Korban dengan Alat Kejut Listrik

Saladin Ayyubi
Eka Setiawan
Tersangka curas saat menjalani pemeriksaan polisi. (IST)

"Kamis tanggal 27 Juli 2023, pelaku chat korban melalui WhatsApp dan menanyakan mobil Rush milik korban," ungkapnya. 

Kemudian pada Sabtu (5/8/2023) pukul 09.00 WIB, FI mengechat korban kembali dan menyatakan seseorang sanggup untuk membeli mobil milik korban dan pelaku menentukan tempat janjian di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto. 

"Lalu sekira pukul 15.30 WIB, saat keduanya bertemu. Pelaku menyetrum korban dengan alat kejut listrik yang sudah disiapkan, namun tidak berhasil dan korban dapat melawan sehingga pelaku berhasil diamankan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

57 tahun lalu

Divonis 3 Bulan 10 Hari Kasus Pencurian Getah Karet, Mbah Mujiran dan Wahid Langsung Bebas

57 tahun lalu

Dandim Labuhanbatu Jelaskan Kronologi Viral Tuduhan 1 Kompi TNI AD Rampas Belasan Lembu

57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Komplotan Pencuri Tembaga Menara PLN di Mamuju Ditangkap, Raup Rp80 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal