Hendak Edarkan 35 Ton Gula Pasir Oplosan, 2 Warga Banyumas Ditangkap Polisi

Saladin Ayyubi
Kombes Pol M Firman Lukmanul Hakim memperlihatkan barang bukti 35 ton gula oplosan rafinasi siap edar. (iNews/Saladin Ayyubi)

“Dari kasus ini, kita amankan dua warga. Masing-masing warga kecamatan Ajibarang dan Cilongok,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka yang masih diperiksa, mereka memproduksi dan mengoplos gula rafinasi selama tujuh bulan terakhir.

“Setiap pekan peredaran gula rafinasi lebih dari 100 ton. Apalagi saat puasa menjelang lebaran permintaan gula sangat tinggi.  Untuk pasarannya sendiri paling banyak beredar di wilayah Jawa Barat,” ujarnya.
 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pelajar Banyumas Tewas Dilempar Balok Kayu gegara Knalpot Brong, Polisi Bongkar Makam

4 hari lalu

Makam Pelajar 14 Tahun di Banyumas Dibongkar Polisi, Diduga Kematian akibat Kekerasan

25 hari lalu

Pengacara Sutrimo Sambangi Rumah Eks Jampidsus Febri Ardiansyah, Ini yang Dicari

29 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal