Ibu Muda Edarkan Ribuan Pil Koplo ke Remaja, Dijual Rp25.000 per Paket

Heri Susanto
Tersangka pengedar pil koplo saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Dari modus operandinya beragam. Dan ini akan kita coba mapping yang sasarannya adalah anak-anak dan remaja yang saat ini mulai mencoba-coba,” katanya.

Tersangka yang sehari-harinya berjualan online shop ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut secara online. Tersangka mengatakan, awalnya barang haram tersebut dikonsumsi sendiri sebagai obat penenang, namun tersangka mengedarkan barang haram tersebut karena tergiur keuntungan yang besar.

“Satu paket dijual Rp25.000. Belinya online lewat teman. Saya kerja macem-macem, seperti online shop terus usaha di rumah,” kata WV.

Akibat perbuatannya, tersangka mendekam di tahanan Mapolres Cilacap dan dijerat pasal 196 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Kekeringan Mulai Landa Cilacap Jateng, 2 Desa Krisis Air Bersih

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Hiu Tutul Sepanjang 6,5 Meter Mati Terdampar di Pantai Kenari Cilacap

57 tahun lalu

Jelang Iduladha, Kambing Kurban Ramai-Rami Bersolek ke Salon Hewan di Cilacap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal