Ini Alasan 2 Alumni UGM Gugat Ijazah Jokowi lewat Citizen Lawsuit

Ary Wahyu
Polri menampilkan ijazah Jokowi dalam gelar perkara, (Foto: Dok. iNews.id/Fiqri)

"Di sini penggugat meminta pemerintah menunaikan kewajibannya. Jika pemerintah lalai atau membuat kebijakan yang melanggar hukum dan merugikan kepentingan publik, CLS dapat diajukan untuk meminta pemerintah bertanggung jawab," terangnya.

Pada sisi lain, upaya ini agar muncul kebijakan yang lebih baik, dimana penggugat meminta pengadilan untuk mewajibkan pemerintah membuat peraturan atau kebijakan baru agar kelalaian atau pelanggaran tidak berlanjut di masa depan. Gugatan ini kelebihannya tak mewajibkan penggugat membuktikan kelalaian negara.

"Penggugat tidak perlu membuktikan kerugian materiil yang dideritanya secara langsung. Cukup membuktikan bahwa ia adalah warga negara dan pemerintah telah melakukan kelalaian dalam memenuhi kewajibannya," ucapnya.

Sehingga isu ijazah Jokowi berlarut-larut tanpa ada kepastian hukum. Dijadwalkan, sidang perdana atas gugatan akan digelar di PN Solo pada Selasa, 16 September 2025. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jokowi Kembali Digugat soal Ijazah lewat Citizen Lawsuit, Ini Kata Kuasa Hukum

57 tahun lalu

2 Alumni UGM Layangkan Gugatan Citizen Lawsuit soal Ijazah Jokowi ke PN Solo

57 tahun lalu

Sidang Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Keberatan dr Tifa jadi Saksi Ahli

57 tahun lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tolak Jawab Pertanyaan Kuasa Hukum

57 tahun lalu

Kenakan Kaus Raja Jawa, Roy Suryo Jadi Saksi Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal