Ini Alasan Polisi Tetapkan Tersangka Sopir dan Kernet Bus yang Kecelakaan di Guci Tegal

Yunibar
Kapolres Tegal AKBP Mohammad Sajarod Zakun saat memberikan keterangan pers, Jumat (12/5/2023). Foto: iNews TV/Yunibar.

Bus yang telah terisi 37 penumpang, tiba-tiba meluncur sekitar 15 menit setelah dinyalakan mesinnya oleh kernet bus. Atas dasar keterangan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara, polisi menetapkan sopir dan kernet bus sebagai tersangka. 

Sopir bus atas nama Romyani (56) warga Pagedangan, Kabupaten tangerang dan kernetnya, Andri Yulianto (44) warga Cipayung Jakarta Timur. Peristiwa kecelakaan mengakibatkan 2 penumpang tewas dan 35 orang lainnya luka-luka. 

Pengemudi dan kernet bus dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan korban jiwa dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Keduanya telah menjalani penahanan. 

Sementara, barang bukti yang diamankan adalah bangkai bus, surat-surat kendaraan, buku KIR, SIM dan sebuah kayu pengganjal bus. 

Sementara, berdasarkan hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), penyebab bus meluncur meski hand break dalam kondisi aktif karena adanya gaya dorong akibat beban bus. 

“Sehingga mengurangi kemampuan hand break saat di parkir pada lahan dengan grade kemiringan 23-28 persen atau melebihi dari batas yang diizinkan,” kata Investigator Senior KNKT, Ahmad Wildan. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Ngeri! Leher Pelajar SMAN 2 Bangkalan Terjerat Kabel Semrawut, Dirawat di RS

12 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Dikemudikan Emak-Emak Tabrak Pohon hingga Terguling

14 hari lalu

Kecelakaan Elf Rombongan Keluarga di Tanjakan Bundelan Gunungkidul, 1 Tewas dan 3 Luka Berat

18 hari lalu

Kecelakaan Tunggal di Mamuju Tengah, Anggota TNI Tewas Jatuh dari Motor

1 bulan lalu

Truk Bermuatan Kuda Masuk Jurang di Magelang, 6 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal