Ini Sejumlah PR yang Harus Segera Diselesaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto

Raka Novianto
Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menunjuk Komjen Agus Andrianto sebagai Kabareskrim Polri. Penunjukan Komjen Agus tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) bernomor ST/318/III/KEP./2021, Kamis (18/2/2021).

Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut adanya pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Agus sebagai Kabareskrim baru.

"Kasus FPI dan kejahatan siber dan narkoba akan menjadi perhatian Kabareskrim baru," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan saat dihubungi MNC Portal, Kamis (18/2/2021).

Selain itu, kata Edi, pekerjaan rumah lainnya yang juga harus diselesaikan oleh Agus yakni menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM mengenai kasus penembakan laskar FPI. Serta penguatan terhadap pemberantasan korupsi bersama KPK.

"Rekomendasi komnas HAM soal FPI. (Karena) ditunggu masyarakat dan Penanganan korupsi kita minta ditingkatkan," ujarnya. Disamping itu, ia menilai dipilihnya Agus Adrianto merupakan orang yang tepat dipilih oleh Kapolri sebagai Kabareskrim.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Profil Brigjen Naek Pamen Simanjuntak Jabat Wakapolda Sumut, Lama Berkarier di Propam

31 hari lalu

Jejak Karier Irjen Pipit Rismanto, Resmi Dilantik Jadi Kapolda Jabar

1 bulan lalu

Naik Pangkat Komjen, Mantan Kapolda Lampung Helmy Santika Jadi Jenderal Bintang Tiga

1 bulan lalu

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Naik Pangkat Jadi Komjen, Kini Sandang Bintang Tiga

1 bulan lalu

Profil AKBP Supriyanto, Eks Kapolres PPU yang Didapuk Pimpin Polresta IKN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal