Investasi Bodong di Cilacap Terbongkar, Begini Modus Pelaku hingga Raup Miliaran Rupiah

Heri Susanto
Tersangka penipuan berkedok investasi bodong saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Namun setelah satu tahun,  para member atau korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan. Investasi abal-abal yang bernama Maxumgold ini telah mengakibatkan kerugian para korbannya hingga mencapai Rp2,2 miliar,” katanya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, kuitansi setoran para korban dan sertifikat investasi saham. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lainya dalam kasus ini dengan melakukan penelusuran aliran uang dari pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Pelaku diancam pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

3 hari lalu

Heboh! Pria di Cilacap Panjat Tower 75 Meter, Diduga Kesal Keinginan Tak Dituruti Keluarga

5 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

10 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa M 5,3 di Laut Cilacap, Getaran Terasa hingga Pacitan

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal