Investasi Bodong di Cilacap Terbongkar, Begini Modus Pelaku hingga Raup Miliaran Rupiah

Heri Susanto
Tersangka penipuan berkedok investasi bodong saat digelandang di Mapolres Cilacap. (iNews/Heri Susanto)

“Namun setelah satu tahun,  para member atau korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan. Investasi abal-abal yang bernama Maxumgold ini telah mengakibatkan kerugian para korbannya hingga mencapai Rp2,2 miliar,” katanya.

Dari kasus ini, polisi mengamankan berbagai barang bukti berupa dokumen, kuitansi setoran para korban dan sertifikat investasi saham. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lainya dalam kasus ini dengan melakukan penelusuran aliran uang dari pelaku.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolres Cilacap. Pelaku diancam pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Warga Cilacap Hilang Misterius di Hutan Nambo Girang, Tim SAR Turun Tangan

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal