Istri Sering Digoda, Warga Cilacap Aniaya Tetangganya hingga Tak Sadarkan Diri

iNews.id
Polres Cilacap gelar perkara kasus penganiayaan terhadap warga dengan menggunakan vapor. Penganiayaan dipicu rasa cemburu pelaku terhadap tetangganya yang kerap menggoda istrinya. (Foto : Humas Polres Cilacap).

“Saya melakukan ini sebab saya merasa cemburu dan tidak nyaman dengan perilaku ST yang sering mengganggu rumah tangga saya dengan menggoda istri saya, sehingga menyebabkan saya emosi hingga melakukan pemukulan terhadap ST,” kata DF. 

DF mengaku menyesali atas perbuatannya tersebut sehingga harus mendekam di penjara dan meninggalkan istri dan dua orang anaknya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, DF dikenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

3 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

8 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

13 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

13 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal