Istri Terkena ETLE, Mantan Wali Kota Solo Datang ke Kantor Polisi Bayar Denda Tilang

Bramantyo
Mantan Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo membayar denda tilang ETLE di Mapolresta Solo. (foto Bramantyo)

Dia mengatakan saat itu istrinya hendak ke Muntilan ke rumah anaknya dan diantar oleh supir yang bernama Sengkut.

"Istri saya diantar mas Sengkut (sopir) mau ke Muntilan, ke rumah anak. Nah pas lewat ke foto itu, istri saya tidak pakai sabuk," ujarnya.

Rudy mengaku kaget saat menerima surat tilang ETLE. Pasalnya selama ini dirinya merasa tidak pernah melanggar Lalu Lintas.

"Yo kaget, tidak pernah melanggar lalu-lintas, terus kok tiba-tiba ada surat tilang. Kalau saya sendiri tertib kok," kata Rudy sambil tertawa.

Dia sangat mengapresiasi sistem tilang ETLE ini. Karena selain cepat, semuanya tidak ada sistem tunai. Pembayaran tilang dilakukan langsung sistem transfer.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Persib Dihukum Berat AFC, Denda Rp3,5 Miliar dan Sanksi Tanpa Penonton di GBLA

57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Operasi Zebra Semeru 2025 Resmi Dimulai, Polda Jatim Turunkan 447 Personel

57 tahun lalu

Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

57 tahun lalu

Catat! Tilang ETLE dan Manual Dihentikan Sementara di Sulteng

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal