Jadi Calo Pembelian Mobil, Pria Ini Bawa Kabur Uang Rp323 juta

Ahmad Antoni
Pelaku penipuan saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas. (Foto : Dok Humas Polresta Banyumas)

"Pelaku sempat menyampaikan ketiduran di rest area tol Brexit dan akan segera sampai Purwokerto, akan tetapi setelah itu nomer ponsel pelaku tidak lagi bisa dihubungi,” katanya.

Dia menambahkan, karena merasa curiga dengan pelaku KRS, korban mencari informasi tentang mobil tersebut dan berhasil komunikasi dengan penjual mobil. Diketahui, dari penjual mobil menyampaikan bahwa mobil belum dibayar dan baru menerima uang muka sebesar Rp1 juta.

“Saat ini pelaku kami amankan di Mapolresta Banyumas guna penyidikan lebih lanjut beserta barang bukti," katanya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan yakni, slip pemindahan dana antar rekening BCA tertanggal 11 Agustus 2020 sebesar Rp250 juta perihal pelunasan Toyota Fortuner, satu bendel cetak rekening koran nomor rekening BCA atas nama Yuliani, satu buah handphone merk Samsung type A10s warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp6.500.000.

Atas perbuatannya, pelaku KRS dikenakan pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

5 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

10 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

14 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

30 hari lalu

Talas Lokal Diolah Jadi PMT Balita, Tim Unsoed Latih Kader Posyandu Desa Senon Cegah Stunting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal