Jadi Komplotan Pencuri Motor, Gadis Cantik di Banjarnegara Ditangkap Polisi

Elis Novit
Tersangka Nur saat ditahan di Mapolres Banjarnegara terkait kasus pencurian sepeda motor. Foto: iNews/Elis Novit.

Kasus terbongkar ketika salah satu korban melihat postingan onderdil kendaraannya di situs jual beli online. Polisi yang menerima laporan melakukan pengembangan hingga menangkap pelaku. 

Dari pengembangan, sepasang kekasih ini dibantu dua temannya yang masing-masing memiliki tugas membongkar motor. 

“Kami berhasil menyita barang bukti berupa tiga sepeda motor. Salah satunya sudah dibongkar oleh para pelaku,” kata Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto. 

Polisi juga menyita barang bukti berupa alat yang digunakan untuk mencuri motor. Para pelaku selanjutnya dijerat Pasal 363 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, dan Pasal 480 Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Suzuki Ertiga Oleng Tabrak Pemotor gegara Sopir Mabuk

3 hari lalu

Kecelakaan di Tuban, Truk Oleng Tabrak Motor lalu Hantam Pohon 

15 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

16 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

19 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal