Jadi Tempat Transit Peredaran, Kasus Narkoba di Salatiga Meningkat Selama 2024

Lurisa Lulu
Kepala Kejari Salatiga Sukamto saat konferensi pers terkait pemusnahan narkoba. (Foto: iNews)

Dia menjelaskan, ratusan barang bukti berupa 5,5 gram sabu-sabu, 239,97 gram tembakau gorila  7,14 gram ganja dan 74 butir obat terlarang ini merupakan hasil barang bukti kasus tindak pidana yang berhasil diungkap pihak kepolisian. 

Selain beragam jenis narkoba, barang bukti lainnya yang berhasil di sita adalah 5 kilogram bahan peledak jenis mercon dan satu buah senjata jenis airsoft gun.

“Karena berkas perkaranya telah rampung dan berkekuatan hukum tetap seluruh barang bukti ini kemudian dimusnahkan,” ujarnya.

Sukamto berharap polisi lebih gencar melakukan pengungkapan agar Kota Salatiga kembali menjadi kota yang aman, nyaman dan tidak menjadi kota persinggahan narkoba.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
23 jam lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

16 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

20 hari lalu

DJ Perempuan Ternama di Medan Ditangkap Polisi, Diduga Jual Vape Narkoba

1 bulan lalu

Buntut Terduga Pelaku Narkoba Kabur, Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot dan Diperiksa Propam

2 bulan lalu

Ban Selip, Truk Boks Terguling di Jalan Lingkar Selatan Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal