Jambret Tas di Banyumas, Pria asal Brebes Ditangkap Polisi

Tim iNews.id
Pelaku jambret yang ditangkap aparat Polresta Banyumas. Foto: Ist.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian satu buah dompet warna hitam yang berisi KTP, kartu vaksin, Kartu PKH, uang tunai sekitar Rp80.000 dan satu buah handphone merk OPPO A16 warna hitam.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pekuncen. Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Setelah melakukan proses profiling dan penyelidikan, kami mendapatkan informasi bahwa HP korban diketahui diwilayah Kabupaten Brebes,” ujarnya. 

Polisi selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Brebes untuk mempertajam informasi terhadap keberadaan pelaku. Pada Rabu (8/2/23) sekitar pukul 01.30 WIB, polisi menangkap W di depan RS Aminah Bumiayu. 

Setelah diinterogasi, W mengakui bahwa barang berupa HP adalah hasil kejahatan yang dilakukannya di Wilayah Pekuncen. 

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP,” ucapnya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Banyumas, Cek Magnitudo dan Pusatnya

5 hari lalu

2 Polisi Gadungan di Banyumas Ditangkap, Peras Remaja Penonton Balap Liar 

6 hari lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

15 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

17 hari lalu

Sepi Peminat, SDN 8 Kranji Banyumas Hanya Dapat 3 Siswa Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal