Jamintel Amir Yanto Ambil Jenazah Putranya yang Jadi Korban Kecelakaan di Tol Pejagan

Yunibar
Jenazah Muhammad Singgih Adika (23) saat dimasukkan ke ambulans untuk dibawa ke Jakarta. (Yunibar)

Sementara seluruh korban baik korban meninggal dunia dan luka-luka mendapat santunan dari asuransi Jasa Raharja.

Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan, Sugeng Prastowo mengatakan besaran santunan untuk korban luka luka yakni Rp 20 juta. “Santunan bagi korban meninggal dunia dan korban yang mengalami cacat permanen sebesar Rp50 juta,” katanya.

Sementara, kasus kecelakaan beruntun ini dalam penanganan unit laka lantas Polres Brebes. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini.

Diduga kecelakaan dipicu akibat adanya kepulan asap pekat dari kebakaran jerami semak belukar di tepi jalan tol.

Hingga Senin pagi, sejumlah korban luka ringan telah dipulangkan. Sedangkan dua orang korban yang luka-luka masih dirawat di RS Bhakti Asih Brebes.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Babak Baru Kasus Kematian Winda Gowasa Mantan Istri Polisi, Kejari Medan Terima SPDP

6 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Terobos Lampu Merah Tabrak 2 Motor di Tuban, 1 Orang Tewas

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

7 hari lalu

Detik-Detik Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya Terekam CCTV, Sopir Dimassa

7 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya, 6 Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal