Jamintel Amir Yanto Ambil Jenazah Putranya yang Jadi Korban Kecelakaan di Tol Pejagan

Yunibar
Jenazah Muhammad Singgih Adika (23) saat dimasukkan ke ambulans untuk dibawa ke Jakarta. (Yunibar)

Sementara seluruh korban baik korban meninggal dunia dan luka-luka mendapat santunan dari asuransi Jasa Raharja.

Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan, Sugeng Prastowo mengatakan besaran santunan untuk korban luka luka yakni Rp 20 juta. “Santunan bagi korban meninggal dunia dan korban yang mengalami cacat permanen sebesar Rp50 juta,” katanya.

Sementara, kasus kecelakaan beruntun ini dalam penanganan unit laka lantas Polres Brebes. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan ini.

Diduga kecelakaan dipicu akibat adanya kepulan asap pekat dari kebakaran jerami semak belukar di tepi jalan tol.

Hingga Senin pagi, sejumlah korban luka ringan telah dipulangkan. Sedangkan dua orang korban yang luka-luka masih dirawat di RS Bhakti Asih Brebes.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
14 jam lalu

Kecelakaan Beruntun Mobil Pikap Koperasi Desa Merah Putih Tabrak Bus di Ponorogo

2 hari lalu

Mutasi Kejagung, Kejari Kutai Kartanegara dan Paser Punya Pimpinan Baru

3 hari lalu

Truk Tabung Gas Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Gerobak Bakso di Bandung, Pesepeda Tewas

3 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

3 hari lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal