Jelang Ramadan, Polres Pemalang Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Obat Keras

Suryono Sukarno
Kapolres Pemalang dan Forkopimda secara simbolis memusnahkan botol miras hasil dari operasi pekat. (IST)

PEMALANG, iNews.id - Polres Pemalang memusnahkan barang bukti hasil penindakan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kabupaten Pemalang. Ribuan botol minuman keras (miras) dan obat keras dimusnahkan di halaman Mapolres Pemalang, Kamis (31/03/2022).

“Ini adalah bukti dan komitmen Polres Pemalang, didukung segenap unsur Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat di wilayah hukum Polres Pemalang,” kata Kapolres.

Dia mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan pekat yang dilaksanakan Polres Pemalang dari beberapa kurun waktu, hingga memasuki bulan suci Ramadan tahun 2022.

“Kegiatan penindakan pekat terus digencarkan oleh Polres Pemalang, baik menjelang, pada saat pelaksanaan, hingga pasca bulan Ramadan dan Idul Fitri 1443 H,” katanya.

Kapolres Pemalang menyebutkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu miras sejumlah 3.575 botol dan obat keras sejumlah 3.155 butir.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

4 hari lalu

Cekcok saat Pesta Miras, Pemuda di Manado Tewas Ditikam Teman

17 hari lalu

Pasar Belik Hangus Terbakar, Pemkab Pemalang Siapkan Pasar Darurat

25 hari lalu

Polisi Bongkar Produksi Miras Oplosan di Bandung, 3 Orang Ditangkap

1 bulan lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal