Jengkel Diejek Tak Bisa Ereksi, Pria di Semarang Sodomi Siswa SD

Sindonews
Angga Rosa
Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menunjukkan barang kasus pencabulan saat gelar perkara di Mapolres Semarang, Rabu (2/9/2020). (Foto: Ist)

"Saat itu pelapor Kuntoro (42) melihat bercak darah pada celana korban setelah buang air ke kamar mandi. Kemudian ditanyakan sebab adanya darah itu. Dari pengakuan korban habis disodomi pelaku," katanya

Gatot mengatakan, korban mengaku disodomi pelaku sebanyak lima kali. Bahkan, alat kelamin korban juga sempat dimainkan pelaku sebelum melakukan tindak kejahatan. Adapun modus tersangka dari hasil penyidikan melakukan bujuk rayu serta melakukan kekerasan terhadap korban. Modusnya pelaku mengiming-imingi korban membelikan jajan.

Terkait adanya korban lain kepolisian masih melakukan pendalaman karena keterangan pelaku selalu berubah-ubah. Terkadang juga berpura-pura tidak melakukan apapun.

"Kepada tersangka kami kenakan pasal 76E jo Pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 atau pasal 292 KUHP dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

5 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

6 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

10 hari lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

17 hari lalu

Seru! Siswa Baru SMP di Semarang Berebut Bangku Terdepan saat MPLS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal