Jeruk Berisi Paket Diduga Sabu Dilempar ke Rutan Solo

Antara
Kepala Rutan Kelas 1 Surakarta Urip Dharma Yoga dan Kepala BNN Kota Solo Kombes Pol Ari Kurniawansyah menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan diduga sabu-sabu, Kamis (27/1/2022). Foto: ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Dari hasil pemeriksaan rekaman closed circuit television (CCTV) di rutan setempat, terlihat seorang pengendara kendaraan sepeda motor melintas di sebelah barat rutan, kemudian berhenti sejenak, lalu melempar barang dari luar ke dalam rutan.

"Dari hasil rekaman CCTV, barang itu dilempar oleh seseorang dengan mengendarai sepeda motor saat melintasi jalan luar sebelah barat rutan pada hari Kamis sekitar pukul 08.30 WIB," katanya.

Kepala BNN Kota Solo Kombes Pol Ari Kurniawansyah mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi penemuan barang setelah menerima laporan dari pihak rutan. 

Pihaknya bersama-sama dengan petugas rutan melaksanakan penggeledahan, sekaligus mengarahkan untuk tes urine secara acak terhadap penghuni blok.

Ia mengutarakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut sekaligus memeriksa barang selundupan itu apakah positif jenis sabu-sabu atau tidak.

"Kami juga akan melaksanakan kegiatan rutin berupa penggeledahan bersama-sama petugas rutan," ujarnya.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

26 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

27 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

2 bulan lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal