Kader Gerindra Ini Gugat Gubernur Jateng dan Bupati Blora di Pengadilan terkait SK PAW

Heri Purnomo
ader Partai Gerindra Setiadji melalui kuasa hukum menggugat Gubernur Jateng dan pejabat terkait lainya. terkait Surat SK PAW dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora. (iNews/Heri Purnomo)

BLORA, iNews.id - Kader Partai Gerindra Setiadji menggugat Gubernur JatengGanjar Pranowo dan pejabat terkait lainya. Gugatan terkait Surat Keputusan (SK) pergantian Antar Waktu (PAW) dirinya selaku Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Blora.

Setiadji melalui kuasa hukumnya, Farid Rudiantoro mengatakan bahwa SK PAW klienya itu melanggar hukum. Sehingga dia melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Blora pada Jumat (7/1).

Selain Gubernur, ada sejumlah pejabat yang menjadi tergugat seperti Bupati Blora, Ketua DPRD Blora, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Blora. Mereka semua dianggap terlibat dengan PAW Ketua DPC Partai Gerindra.

"Intinya kami selaku kuasa hukum menggugat sejumlah pejabat, yang terlibat dalam SK PAW itu. Karena SK itu tiba tiba muncul, padahal gugatan yang dulu masih dalam proses hukum belum ada keputusan. Artinya SK PAW dari Gubernur ini melanggar hukum. Melanggar hukumnya apa itu nanti di pengadilan," kata Farid, Minggu (9/1/2022).

Farid mengungkapkan isi gugatan selain perbuatan melanggar hukum, ia juga meminta ganti rugi secara materiil, kepada sejumlah tergugat sebesar Rp51 miliar.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Buntut Ratusan Siswa Keracunan, Satgas MBG Blora Minta SPPG Sukorejo 2 Ditutup

6 hari lalu

136 Siswa dan Guru SMAN 1 Tunjungan Blora Keracunan Usai Santap MBG

8 hari lalu

Detik-Detik Pesawat Sky Ranger Diawaki 2 Kru Jatuh dan Terbakar di Persawahan Blora

8 hari lalu

Pesawat Sky Ranger Jatuh dan Terbakar di Blora, 2 Kru Selamat sebelum Api Membesar

11 hari lalu

Survei ARCI, Gerindra Kokoh Puncaki Elektabilitas Parpol di Jatim, Demokrat Melesat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal