Kakek 5 Cucu di Cilacap Bobol Rumah Tetangga, Kuras Perhiasan Emas dan Uang Puluhan Juta

Heri Susanto
Tersangka perampokan rumah saat digelandang di Polres Cilacap. (Heri Susanto)

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku kemudian menguras harta benda korban berupa uang puluhan jutaan rupiah dalam celengan, perhiasan emas seberat 37 gram serta jam tangan.

“Akibat kejadian tersebut korban yang masih satu desa dengan tersangka mengalami kerugian hingga total Rp91 juta,” kata Wakapolres Cilacap, Kompol Suryo Wibowo, Minggu (17/7/2022).

“Kami mengamankan berbagai barang bukti berupa golok, celengan serta uang jutaan rupiah. Kasus ini terbongkar saat pemilik rumah mendapati kamar dalam kondisi acak-acakan,” katanya.

Kepada polisi, tersangka mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi. Selain itu, kakek uzur yang berprofesi sebagai pekerja serabutan ini nekat melakukan aksi kejahatan untuk melunasi hutangnya.

Saat ini polisi mengejar satu pelaku yang masih melarikan diri. Sementara pelaku dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pembunuh Tukang Urut di Bangka Ditangkap, Motif Pelaku Tergiur Perhiasan Korban

5 hari lalu

Kecelakaan Maut di Cilacap, 1 Orang Tewas 1 Luka-Luka

8 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

12 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

14 hari lalu

Beras Mahal, Ribuan Warga Cilacap Antre Bantuan di Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal