Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta jadi Tersangka Kasus Kematian Darso

Eka Setiawan
Polisi Jogja ditetapkan tersangka kasus kematian Darso, warga Semarang. (Foto: Dok.iNews)

SEMARANG, iNews.id – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta AKP Hariyadi (48) ditetapkan tersangka penganiayaan yang menyebabkan Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, tewas. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan terkait penetapan tersangka AKP Hariyadi.

“Nggih betul. Monggo ke Kabid Humas (Kabid Humas Polda Jateng untuk informasi lebih lanjut),” ungkap Kombes Dwi, Senin (24/2/2025).

Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Pada Jumat 21 Februari 2025 sudah ada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka sesuai nomor: B/528/II/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.

Penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jateng sebelumnya sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada 21 Februari 2025. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 hari lalu

Taruna Akpol Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 3 Gedung Hoegeng, Ini Kata Polda Jateng

9 hari lalu

Mutasi di Polda Jateng, Ini Daftar Lengkap 6 PJU dan 16 Kapolres yang Sertijab

10 hari lalu

7 Perempuan di Jateng Jadi Korban Deepfake AI, Semuanya Alumni SMAN 1 Cepu

23 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

27 hari lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal