Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta jadi Tersangka Kasus Kematian Darso

Eka Setiawan
Polisi Jogja ditetapkan tersangka kasus kematian Darso, warga Semarang. (Foto: Dok.iNews)

SEMARANG, iNews.id – Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polresta Yogyakarta AKP Hariyadi (48) ditetapkan tersangka penganiayaan yang menyebabkan Darso (43) warga Mijen, Kota Semarang, tewas. 

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio membenarkan terkait penetapan tersangka AKP Hariyadi.

“Nggih betul. Monggo ke Kabid Humas (Kabid Humas Polda Jateng untuk informasi lebih lanjut),” ungkap Kombes Dwi, Senin (24/2/2025).

Penetapan tersangka itu dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Pada Jumat 21 Februari 2025 sudah ada Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka sesuai nomor: B/528/II/RES.1.6/2025/Ditreskrimum.

Penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jateng sebelumnya sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut pada 21 Februari 2025. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

8 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

9 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

9 hari lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Pinggir Tol Jangli, Diduga terkait Kasus Gadis Mozza yang Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal