Kasus Covid-19 Indonesia Tembus 207.203 Orang, Polda Jateng Petakan Area Keramaian

Taufik Budi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menghadiri baksos dan penanaman benih ikan di Bendungan Logung di Kandangmas, Kecamatan Dawe, Rabu (9/9/2020). (Foto: Istimewa)

SEMARANG, iNews.id - Kasus Covid-19 di Tanah Air mencapai 207.203 orang per Kamis (10/9/2020). Mengantisipasi penambahan kasus baru, Polda Jawa Tengah pun memulai memetakan wilayah keramaian.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, semua jajarannya diminta untuk mengidentifikasi dan memetakan tempat-tempat keramaian yang berpotensi menjadi klaster baru Covid-19. Salah satu yang menjadi perhatian yakni, mal, perkantoran, pasar dan lain-lain.

"Jajaran agar meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di internal Polri dan tempat-tempat pelayanan Polri," katanya, Kamis (10/9/2020).

Personel polisi yang ditugaskan di lapangan dipastikan dalam keadaan sehat dan tidak memiliki riwayat sakit kronis, penyerta, bawaan dan rentan terpapar Covid-19. Sementara bagi anggota Polri beserta keluarga yang terpapar corona akan mendapatkan perhatian dan perawatan intensif.

"Jajaran agar menghindari tindakan kekerasan dan tindakan kontraproduktif lainnnya dalam mengawasi dan mendisiplinkan masyarakat mengenai penerapan protokol kesehatan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Setahun Mozza Hilang, Sang Ayah Ungkap Pesan Haru Berharap Anaknya Pulang

57 tahun lalu

Gadis Mozza Hilang Setahun, Polda Jateng Ungkap Perkembangan Pencarian

57 tahun lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

57 tahun lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

57 tahun lalu

Kapolres Tegal Kota: Aiptu N yang Diduga Siksa Istri Siri Sudah Ditahan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal