Kasus Gratifikasi dan Pemerasan, KPK Geledah Kantor Pengadaan Barang Pemkot Semarang

Eka Setiawan
Tim KPK menggeledah kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Semarang terkait kasus gratifikasi dan pemerasan, Rabu (17/7/2024). (Foto: MPI)

SEMARANG, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Pengadaan Barang dan Jasa di kompleks Balai Kota Semarang, Rabu (17/7/2024). 

Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024 dan dugaan pemerasan terhadap PNS, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Pantauan di lokasi, petugas KPK memasuki kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di lantai 6 Gedung Moch Ichsan Kota Semarang. 

Petugas KPK kemudian turun lift dan menuju gedung depan tempat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) berkantor.

Sebelumnya, penyidik KPK memeriksa Kantor Wali Kota Semarang, rumah dinas dan rumah tinggal Wali Kota Semarang di Kawasan Bukit Sari, Kota Semarang. Selain itu ada juga lokasi lain yang tak luput digeledah.

KPK juga pada keterangan persnya menyebut telah meminta pencekalan ke luar negeri kepada 2 orang dari lingkungan Pemkot Semarang dan 2 orang dari swasta terkait dugaan korupsi ini.

Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Semarang Guntur Sahat Hamonangan menyebut pencekalan seperti itu langsung dengan Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi) Kemenkumham di Jakarta. “Kalau cekal langsung ke direktorat (Ditjen Imigrasi),” kata Guntur.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

2 hari lalu

Terungkap! Ahmad Luthfi Ikut Terjaring OTT KPK Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

3 hari lalu

Pemkab Klaten Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Normal usai OTT KPK

3 hari lalu

Kena OTT, Kepala BPK Jateng Diperiksa KPK Diduga terkait Suap Audit

3 hari lalu

Penampakan Bupati Klaten Tiba di KPK, Tong Penyimpan Uang Rp1,9 Miliar Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal