Kasus Hibah Tanah, 2 Mantan Wali Kota Semarang akan Diperiksa Polda Jateng

Eka Setiawan
Ilustrasi - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah akan memeriksa dua mantan Wali Kota Semarang. Foto: dok.

SEMARANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah akan memeriksa dua mantan Wali Kota Semarang. Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi hibah tanah di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. 

Informasi yang didapatkan, dua mantan Wali Kota Semarang yang akan diperiksa adalah Sukawi Sutarip dan Hendrar Prihadi (Hendi). Sukawi adalah Wali Kota Semarang sejak tahun 2000–2005 dan 2005–2010. 

Sementara Hendi merupakan Wali Kota Semarang sejak tahun 2013. Kemudian pada 2022 dilantik menjadi Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio tak menampik ketika dikonfirmasi perihal itu.

“Ya, kita klarifikasi kepada siapapun yang ada kaitannya dengan proses sertifikasi tanah,” kata Dwi via WhatsApp, Rabu (12/4/2023).

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jateng Dalami Kasus Oknum Polisi Tegal Sekap Istri hingga Paksa Racik Narkoba

57 tahun lalu

Mantan Bupati Pulau Taliabu Aliong Mus Ditahan Kasus Korupsi Rp8 Miliar

57 tahun lalu

Usut Korupsi Bupati Fadia Arafiq, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan

57 tahun lalu

Kasus Kematian Satu Keluarga di Temanggung, Polisi: 4 Korban Keracunan Gas

57 tahun lalu

Sidang Perdana Dikawal Ketat, Eks Bupati Pati Sudewo Didakwa Terima Suap Rp1,37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal