Kasus Kakek 74 Tahun, Polres Demak Tetapkan Tersangka Pencurian Ikan

Ary Wahyu Wibowo
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono memberikan penjelasan terkait penahanan kakek Kasmito (74) di Rutan Polres Demak. (foto: Ist)

DEMAK, iNews.id - Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menggelar konferensi pers terkait kakek Kasminto (74) yang ditahan karena diduga menganiaya seorang pelaku pencurian ikan di kolam yang dijaganya. Polisi kini menetapkan satu orang berinisial M sebagai tersangka kasus pencurian ikan. 

Dalam keterangan, Kapolres menegaskan bahwa Polres Demak sudah menjalankan penyidikan sesuai prosedur hukum dan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Terkait laporan penganiayaan, Kapolres membeberkan sejumlah fakta. Menurutnya, kasus itu bermula dari warga yang menolong seseorang dengan luka dan membawanya ke puskesmas.

"Kejadian tanggal 7 September, dimana warga menemukan seorang pemuda di pinggiran jalan. Pemuda itu mengalami luka bacok pada lengan sebelah kiri dan leher sebelah kanan," kata Budi Adhy Buono. 

Setelah dibawa ke puskesmas, warga melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan petugas mulai melakukan penyelidikan.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
11 hari lalu

Remaja Perempuan asal Sukabumi Hilang Sepekan, Ditemukan Selamat di Demak

15 hari lalu

Viral Kakek di Lebak Ikat Perut Pakai Tali demi Tahan Lapar saat Jualan Kangkung

17 hari lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

23 hari lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

26 hari lalu

Dramatis! Kakek di Purbalingga Tewas di Atas Pohon Kelapa Setinggi 15 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal