Kasus Kematian Tahanan Curanmor, Polresta Banyumas Tetapkan 10 Orang Tersangka

Saladin Ayyubi
Antara
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto (tengah) memberi keterangan pers di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (7/6/2023) siang. Antara

"Korban sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 6 bulan penjara karena tersangkut kasus pencurian burung di Baturraden," jelasnya.

Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, dia mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi jenazah OK guna memastikan penyebab kematian korban meskipun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter selama menjalani perawatan di RSUD Prof Margono Soekarjo yang bersangkutan diketahui mengalami kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ levernya rusak akibat minuman beralkohol.

Menurut dia, autopsi tersebut rencananya akan digelar pada hari Kamis (8/6) dengan melibatkan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

1 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

4 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

6 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

6 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal