Kasus Kematian Tahanan Curanmor, Polresta Banyumas Tetapkan 10 Orang Tersangka

Saladin Ayyubi
Antara
Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto (tengah) memberi keterangan pers di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Rabu (7/6/2023) siang. Antara

"Korban sebelumnya pernah menjalani hukuman selama 6 bulan penjara karena tersangkut kasus pencurian burung di Baturraden," jelasnya.

Terkait dengan kasus penganiayaan tersebut, dia mengatakan pihaknya akan melakukan autopsi jenazah OK guna memastikan penyebab kematian korban meskipun berdasarkan hasil pemeriksaan dokter selama menjalani perawatan di RSUD Prof Margono Soekarjo yang bersangkutan diketahui mengalami kekurangan elektrolit, gagal ginjal kronis, dan fungsi organ levernya rusak akibat minuman beralkohol.

Menurut dia, autopsi tersebut rencananya akan digelar pada hari Kamis (8/6) dengan melibatkan Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah, Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, dan RSUD Prof Dr Margono Soekarjo Purwokerto.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

2 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

3 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

3 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

4 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal