Kasus Ledakan Gudang Petasan di Sukorejo Kendal, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

iNews TV
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar saat gelar perkara kasus gudang petasan meledak hingga melukai satu orang. (Foto: iNews)

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap fakta bahwa kedua tersangka memperoleh bahan baku pembuatan obat mercon dengan cara memesan melalui platform belanja online. Modus ini dilakukan untuk menghindari pantauan petugas di lapangan.

Kapolres Kendal mengimbau masyarakat agar lebih peka terhadap keamanan lingkungan. "Kami meminta masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas peracikan bahan peledak di lingkungan sekitar demi keamanan bersama," kata AKBP Hendry.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Ledakan Hancurkan Rumah Warga dalam Sepekan di Jateng gegara Rakit Petasan

57 tahun lalu

Ledakan Maut di Situbondo, Polisi Temukan Sejumlah Petasan Besar di TKP

57 tahun lalu

Kecelakaan Motor Tabrak Truk Tronton Parkir di Kendal, Pengendara Tewas Terjepit

57 tahun lalu

Motif Keji Pria Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan di Kendal, Kesal Ditagih Cincin

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kendal Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal