Kasus Mutilasi di Semarang, Pelaku Sempat Datang ke Rumah Korban Usai Pembunuhan

Yunibar
Kholidatunn"imah semasa hidup dan Aswirto, ayah korban. Foto: iNews/Yunibar.

Sedangkan pelaku merupakan mantan kekasih korban. Usai melakukan mutilasi, pelaku ternyata sempat bertamu ke rumah orang tua korban. Pelaku bermaksud menemui anaknya hasil hubungannya dengan korban pada 2015 lalu. 

Pelaku dan korban pernah menjalin hubungan asmara hingga korban hamil. Namun pelaku tidak mau bertanggungjawab, sehingga dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan di bawah umur. 

Saat itu, korban masih menjadi pelajar SMA. Pelaku dijatuhi hukuman pidana 6 tahun penjara. Pelaku baru bebas usai Lebaran lalu. Sedangkkan pada 2021, korban menikah dengan pria lain. Saat ini, suami korban tengah berlayar di Taiwan. 

Ayah korban menduga, pelaku dendam kepada anaknya karena tidak mau diajak menikah setelah bebas dari penjara.

Kholidatunn'imah meninggalkan seorang anak laki-laki berusia 6 tahun. Sebelumnya, korban berkerja di sebuah pabrik garmen di Semarang sejak tiga tahun lalu. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

57 tahun lalu

2 Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Ditangkap

57 tahun lalu

Terungkap! Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo Korban Pembunuhan dan Pemerkosaan

57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kendal Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal