Kasus Mutilasi di Sukoharjo dan Solo, Kapolda Jateng Sebut Ada Motif Asmara

R August
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memperlihatkan barang bukti kasus pembunuhan disertai mutilasi di Mapolres Sukoharjo, Selasa (30/5). (R August)

SUKOHARJO, iNews.id -Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi menyebut ada motif asmara dalam kasus mutilasipria bertato naga, Rohmadi (50) di Sukoharjo dan Solo. Polisi saat ini masih melakukan penyidikan terkait hal tersebut.

"Yang bersangkutan pinjam motor sakit hati. Kemudian ada motif asmara. Korban sendiri punya cewek, ceweknya dia dilamar enggak mau. Itu yang membuat mereka gelap mata. Ceweknya yang mana enggak usah saya sampaikan. Kami masih dalam rangka penyelidikan," kata Kapolda saat jumpa pers di Mapolresta Sukoharjo, Selasa (30/5). 

Selain itu, sejumlah fakta lain dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Solo terungkap. Pelaku yang merupakan rekan korban, Suyono alias Yono (50) melakukan aksi sadis itu di sebuah toko mebel di Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (19/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, salah satunya sebuah kursi berwarna merah. Kursi merah atau sofa itu menjadi salah satu barang bukti yang ditunjukkan di Mapolres Sukoharjo.

Di Sofa itu tampak masih terdapat bekas darah setelah Rohmadi dihabisi dan tubuhnya dimutilasi oleh Suyono. Selain kursi, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti sepeda motor milik korban, pipa besi sepanjang 30 centimeter, pisau pemotong, helm warna hitam, kaus pendek, dan celana jeans milik pelaku.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

57 tahun lalu

Kadus di Purbalingga Tewas Dibacok saat Semprot Tanaman di Kebun

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal