Kasus Oknum Guru di Batang Cabuli Siswi, Jumlah Korban yang Melapor Bertambah

Suryono Sukarno
Tersangka Agus Mulyadi (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Batang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

Kasus predator anak di lingkungan sekolah terungkap setelah beberapa siswa yang menjadi korban melapor kepada orang tuanya. Tak terima dengan kabar tersebut, para orang tua menggeruduk sekolah dan melapor ke Mapolres Batang. 

Dari pemeriksaan sementara, Agus Mulyadi bertindak asusila selama tiga tahun terakhir dengan modus tes kedewasaan kepada siswa yang akan diseleksi sebagai pengurus OSIS. 

Korban saat ini masih trauma, namun sudah kembali bersekolah dengan pendampingan guru BK dan Psikolog. Sedangkan tersangka telah ditahan di Mapolres Batang. 

Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bahayakan Keselamatan Siswa, 2 SPPG di Batang dan Semarang Ditutup Permanen

3 hari lalu

Polisi Buru Pelaku Lain Kasus Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang

3 hari lalu

Bus Rombongan Persib U-18 Diserang di Rest Area Batang, 1 Orang Ditangkap

5 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal