Kasus Oknum Guru di Batang Cabuli Siswi, Jumlah Korban yang Melapor Bertambah

Suryono Sukarno
Tersangka Agus Mulyadi (memakai baju tahanan) saat ditahan di Mapolres Batang. Foto: iNews/Suryono Sukarno.

Kasus predator anak di lingkungan sekolah terungkap setelah beberapa siswa yang menjadi korban melapor kepada orang tuanya. Tak terima dengan kabar tersebut, para orang tua menggeruduk sekolah dan melapor ke Mapolres Batang. 

Dari pemeriksaan sementara, Agus Mulyadi bertindak asusila selama tiga tahun terakhir dengan modus tes kedewasaan kepada siswa yang akan diseleksi sebagai pengurus OSIS. 

Korban saat ini masih trauma, namun sudah kembali bersekolah dengan pendampingan guru BK dan Psikolog. Sedangkan tersangka telah ditahan di Mapolres Batang. 

Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

9 hari lalu

Kecelakaan Maut 2 Truk Tabrakan di Tol Semarang-Batang, 1 Orang Tewas

11 hari lalu

Kecelakaan Bus Tabrak Truk di Jalur Pantura Batang, 4 Orang Luka-Luka

14 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

15 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal