Kasus Pembacokan 2 Suporter Persis Solo, 3 Anggota Geng Ditetapkan Tersangka

R August
Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi bersama suporter Persis (Dok Pasoepati)

SOLO, iNews.id - Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembacokan dua suporter Persis Solo di kawasan Jebres. Ketiganya dipastikan tidak terafiliasi dengan kelompok suporter klub sepak bola, melainkan anggota geng pembuat onar.

Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, identitas ketiga tersangka yakni berinisial CP (31) warga Pucang Sawit, Jebres, Solo. Kemuydian AAM (23) alias Kampret warga Gandekan, Jebres, Solo dan RRN (19) warga Pancang Sawit Jebres Solo. 

Menurutnya, para tersangka terafiliasi terhadap sebuah kelompok yang terinspirasi dari sebuah permainan atau game. Total anggota dari kelompok bernama San Andreas ini berjumlah 51 orang. 

"Tersangka ini terafiliasi dengan kelompok yang mereka dirikan karena terinspirasi dari sebuah permainan atau game," ujarnya saat konferensi pers di Mako Polresta Solo, Jumat (9/8/2024).

Peristiwa pembacokan ini terjadi setelah pertandingan Persis Solo vs Persija Jakarta, Sabtu (3/8/2024). Saat itu tersangka CP, AMM dan RRN sedang nongkrong ditambah mengonsumsi miras dan obat-obatan. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

57 tahun lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

57 tahun lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

57 tahun lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal