Kasus Pembunuhan 4 Warga Magelang dengan Racun Sianida, Polisi: Pelaku Tunggal

Angga Rosa
Waka Polres Kompol Aron Sebastian saat gelar perkara kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021). Foto/IST

Kapolres mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, korban pertama adalah Mu’arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 14 Mei 2020 malam. 

Namun jenazah korban ditemukan warga pada 15 Mei 2021 pagi. Kronologinya, pada saat itu, korban pergi ke rumah tersangka IS dengan tujuan minta didoakan agar uangnya tidak cepat habis atau berlipat ganda lantaran sedang mengalami kesulitan keuangan.

"Korban pergi ke rumah tersangka dengan membawa senilai Rp3 juta. Kemudian oleh tersangka korban diberikan air yang dimasukkan dalam plastik, ternyata oleh tersangka air tersebut dicampur potasium yang mengandung sianida,” terang Kapolres.

Kemudian korban pulang sesuai dengan persyaratan dari tersangka agar cairan tersebut diminum dan dihabiskan pada saat perjalanan pulang. Korban juga diwanti-wanti tidak boleh orang lain ada yang tahu.

 "Akhirnya korban ditemukan warga sekitar keesokanya yakni Jumat (15/5/2020) di jalan dengan kondisi tergeletak dan sudah meninggal,” katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

12 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

15 hari lalu

Truk Bermuatan Kuda Masuk Jurang di Magelang, 6 Orang Luka-Luka

15 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

18 hari lalu

Rem Blong, Truk Tabrak 2 Mobil dan 2 Motor di Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal