Kasus Pembunuhan 4 Warga Magelang dengan Racun Sianida, Polisi: Pelaku Tunggal

Angga Rosa
Waka Polres Kompol Aron Sebastian saat gelar perkara kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021). Foto/IST

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin menjelaskan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah membunuh korban dengan memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua korban yang dibeli dari toko pertanian,

Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran pada Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB.

“Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah kiri. Lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Terungkap! Motif Pelaku Bunuh Mozza karena Cemburu, Jasad Dibuang di Tol Semarang

12 hari lalu

Terbakar Cemburu Foto dengan Pria Lain, Suami di Cianjur Tega Bunuh Istri

15 hari lalu

Truk Bermuatan Kuda Masuk Jurang di Magelang, 6 Orang Luka-Luka

15 hari lalu

Adik Kandung yang Tega Bacok Kakak hingga Tewas di Takalar Ternyata ODGJ

18 hari lalu

Rem Blong, Truk Tabrak 2 Mobil dan 2 Motor di Magelang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal