Kasus Pembunuhan 4 Warga Magelang dengan Racun Sianida, Polisi: Pelaku Tunggal

Angga Rosa
Waka Polres Kompol Aron Sebastian saat gelar perkara kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021). Foto/IST

Kasat Reskrim Polres Magelang AKP M. Alfan Armin menjelaskan, dalam pemeriksaan tersangka mengakui telah membunuh korban dengan memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua korban yang dibeli dari toko pertanian,

Terungkapnya kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur, Kecamatan Kajoran pada Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB.

“Saat ditemukan korban Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah kiri. Lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan," ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Pria Nganjuk Tewas Terkubur Ternyata Dibunuh Anak Angkat dan Pacar

7 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

10 hari lalu

Kronologi Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Magelang, Dipicu Truk Rem Blong

10 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Truk Tabrak 5 Mobil di Magelang, 1 Orang Luka Parah

11 hari lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal