Kasus Pembunuhan Dukun Slamet Tohari, Polisi Periksa 11 Saksi Termasuk Istri Tersangka

Elis Novit
Dukun pengganda uang di Kabupaten Banjarnegara, Slamet Tohari (memakai baju tahanan dan penutup muka) saat diminta menunjukkan tempat para korban dikubur, Senin (3/4/2023). Foto: iNews TV Elis Novit.

BANJARNEGARA, iNews.id - Penanganan kasus pembunuhan berantai dukun Slamet Tohari alias Mbah Slamet saat ini sudah memasuki tahap penyidikan. Polisi tengah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Hingga saat ini, Polres Banjarnegara memeriksa tersangka Slamet Tohari dan Budi Santoso. Selain itu polisi juga telah memeriksa 11 saksi, termasuk salah satunya adalah saksi ahli dan istri tersangka Slamet Tohari yakni Seneh.

“Selain melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi, tim SDM Polda Jateng kini juga tengah memeriksa kondisi kejiwaan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Senin (10/4).

Sebelumnya diberitakan, ditemukannya kembali identitas kelima jenazah korban pembunuhan Slamet Tohari. Total jenazah yang berhasil diidentifikasi oleh pihak kepolisian yakni berjumlah 8 korban.

Sementara itu, 4 jenazah lainnya masih dalam proses pencocokan data ante mortem dari keluarga pelapor dengan data post mortem yang dimiliki oleh tim DVIPolda Jawa Tengah.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Autopsi Jenazah Siswa SD Diduga Korban Perundungan di Pemalang

10 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

26 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

29 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

30 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal