Kasus Pembunuhan Pengamen di Demak, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

Sukmawijaya
Kapolres Demak AKBP Budi Andhy Buono menginterogasi pelaku pembunuhan pengamen di Mapolres, Jumat (28/10/2022). Foto/IST

Pelaku sering ngamen bersama korban. Terkadang mereka kerja serabutan sebagai kuli panggul bongkar muat truk. Selama ini, korban merupakan tulang punggung keluarga. 

“Selain menafkahi keluarga, terkadang juga membantu keuangan orang tua,” kata Laila Nihayatun Nikmah, Sabtu (29/10/2022). 

Atas kejadian ini, Laila tidak menerima perlakuan pelaku yang kejam kepada korban. Terlebih rumah tangganya yang mulai dibina Agustus lalu, kandas karena korban terlebih dahulu meninggal dunia. Untuk itu, Laila menuntut pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sementara itu, pelaku mengaku menyesal atas perbuatannya terhadap korban. Namun nasi sudah menjadi bubur. Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Pria di Kendal Bunuh Pacar lalu Buang Mayat ke Selokan

57 tahun lalu

Terungkap! Motif Suami Bunuh Istri di Makassar gegara Sakit Hati Ketahun Selingkuh

57 tahun lalu

Terungkap! Nenek dan Wanita Muda di Banyumas Tewas Dibunuh Sekuriti Pakai Martil

57 tahun lalu

Biadab! Pelajar SMA di Luwu Timur Bunuh Gadis Tetangga gegara Cinta Tak Sampai

57 tahun lalu

Kronologi Nenek dan Wanita Muda Tewas Mengenaskan di Banyumas, Cucu Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal