Kasus Pencabulan 13 Siswi SD oleh Oknum Guru di Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tim iNews.id
Kejari Cilacap menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan 13 siswi SD dari Penyidik Polres Cilacap. (Foto : Istimewa).

CILACAP, iNews.id – Penyidik Polres Cilacap melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan 13 siswi SD kepada Penuntut Umum Kejari Cilacap. Kasus ini melibatkan M (51) yang merupakan oknum guru agama salah satu SD di Wilayah Patimuan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap T Tri Ari Mulyanto, jika tersangka M adalah seorang guru PNS yang memberikan pelajaran matematika dan agama. M melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2017 hingga 2021 terhadap siswi kelas 2 dan 4 yang berusia 10 hingga 12 tahun.

"Jadi aksi guru PNS ini dilakukan sudah sejak 2017 terhadap anak yang masih dibawah umur sehingga akibat perbuatan pelaku, korban merasa ketakutan hingga mengadu kepada orang tuanya dan disinilah kasus tersebut terungkap," kata Tri kepada wartawan seperti dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Kamis (20/1/2022).

Dengan pelimpahan berkas ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan uji materil dan formil dari pihak kepolisian. Selain itu perkara juga akan segera dilimpahkan ke PN Cilacap untuk disidangkan.

"Kasus ini juga menjadi perhatian kami untuk segera disidangkan karena menyangkut anak dibawah umur sehingga kejaksaan intens melakukan kordinasi dengan kepolisian," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
26 hari lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

27 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

29 hari lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Siswi SD di Sragen, Pelaku Ingin Kuasai Motor dan HP

1 bulan lalu

Viral! Siswi SD di Sukabumi Menangis Usai Gagal Ikuti OSN karena Listrik Padam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal