Kasus Pencabulan 13 Siswi SD oleh Oknum Guru di Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tim iNews.id
Kejari Cilacap menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan 13 siswi SD dari Penyidik Polres Cilacap. (Foto : Istimewa).

CILACAP, iNews.id – Penyidik Polres Cilacap melimpahkan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan 13 siswi SD kepada Penuntut Umum Kejari Cilacap. Kasus ini melibatkan M (51) yang merupakan oknum guru agama salah satu SD di Wilayah Patimuan.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Cilacap T Tri Ari Mulyanto, jika tersangka M adalah seorang guru PNS yang memberikan pelajaran matematika dan agama. M melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2017 hingga 2021 terhadap siswi kelas 2 dan 4 yang berusia 10 hingga 12 tahun.

"Jadi aksi guru PNS ini dilakukan sudah sejak 2017 terhadap anak yang masih dibawah umur sehingga akibat perbuatan pelaku, korban merasa ketakutan hingga mengadu kepada orang tuanya dan disinilah kasus tersebut terungkap," kata Tri kepada wartawan seperti dikutip dari iNewsPurwokerto.id, Kamis (20/1/2022).

Dengan pelimpahan berkas ini, pihaknya akan segera menindaklanjuti dengan uji materil dan formil dari pihak kepolisian. Selain itu perkara juga akan segera dilimpahkan ke PN Cilacap untuk disidangkan.

"Kasus ini juga menjadi perhatian kami untuk segera disidangkan karena menyangkut anak dibawah umur sehingga kejaksaan intens melakukan kordinasi dengan kepolisian," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

27 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

1 bulan lalu

Viral Siswi SD di Jember Diduga Jadi Korban Bullying, Dijambak hingga Ditendang

3 bulan lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal