Kasus Pencabulan 13 Siswi SD oleh Oknum Guru di Cilacap Dilimpahkan ke Kejaksaan

Tim iNews.id
Kejari Cilacap menerima pelimpahan barang bukti dan tersangka kasus pencabulan 13 siswi SD dari Penyidik Polres Cilacap. (Foto : Istimewa).

Sejumlah barang bukti dari pihak kepolisian juga diperlihatkan oleh pihak Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Cilacap yang menangani kasus pencabulan tersebut, termasuk menghadirkan tersangka. M sendiri diancam dengan pidana minimal 5 tahun penjara.

Sementara Kasat Reskrim Polres Cilacap, AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, aksi bejat guru berstatus PNS ini modusnya dengan iming-iming nilai agama tinggi.

"Tersangka ketika jam istirahat, meminta korban untuk tetap berada di dalam kelas. Kemudian aksi yang tidak pantas itu dilakukan dengan iming-iming akan mendapat nilai bagus,” katanya.

Setelah ditangkap polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak bisa menahan hasrat nafsu ketika melihat anak kecil, sehingga melampiaskan nafsu kepada korban.

"Untuk tahap penyidikan pihak kepolisian mengangga sudah selesai karena telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun bila ada info lain dari masyarakat terkait perkembangan kasus dengan tersangka M ini, kami akan segera menindaklanjuti," tegas Rifeld.

Sebelumnya diberitakan pada tanggal 9 Desember 2021 bahwa seorang guru tega mencabuli 13 siswi yang masih di bawah umur. Untuk melancarkan aksi cabulnya, tersangka memaksa para korban dengan cara menarik korban dan dipangku kemudian meraba bagian paling sensitif para siswinya tersebut. 

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pati Mencekam! Oknum Kiai Diamuk Warga usai Diduga Cabuli Santri, Ponpes Disegel

11 hari lalu

Siswi SD Teriak Minta Tolong Guru, Diduga Dicabuli Penjual Aci Gulung di Cirebon

27 hari lalu

Bejat! Pemilik Tempat Cuci Motor di Bondowoso Cabuli 3 Karyawan Sesama Jenis

1 bulan lalu

Viral Siswi SD di Jember Diduga Jadi Korban Bullying, Dijambak hingga Ditendang

3 bulan lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal