Kasus Pencabulan Guru terhadap Siswi SMP di Batang, Kapolda Jateng Turun Tangan

Antara
Kapolda Jateng Irjen Polisi Achmad Luthfi dan Dirreskrimum Kombes Djuhandani Rahardjo Puro (kanan) dan Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto dalam komperensi pers kasus pencabulan di Batang. (Antara)

Pada proses olah TKP awal menghadirkan tersangka pencabulan, yaitu seorang guru agama sekaligus Pembina OSIS SMP Gringsing berinisial AM (33).

Proses olah TKP awal berlangsung selama dua jam. Ada tiga lokasi dalam rekonstruksi, yaitu ruang OSIS, ruang kelas di lantai dua, dan musala sekolah.

Kemudian sejumlah barang bukti yang masuk dalam rekonstruksi, antara lain, kursi kayu, matras atau alas yang digunakan tersangka melakukan pencabulan, dan sejumlah formulir OSIS untuk memuluskan modus pencabulan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
10 jam lalu

Macan Kumbang Gunung Prau Masuk Permukiman Warga di Batang, Dievakuasi ke BDC

10 jam lalu

Tragedi Tambang Ilegal di Pohuwato, Olah TKP Terkendala Longsor Susulan

15 jam lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

2 hari lalu

Teror Macan Kumbang Masuk Permukiman di Batang, Mangsa Ternak Warga

4 hari lalu

Makam Sutrimo Orang Dekat Febrie di Banyumas Dijaga Ketat Polisi Jelang Ekshumasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal