Kasus Penganiayaan Tewaskan Taruna PIP Semarang Mulai Disidangkan

Antara
Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang taruna PIP saat disidangkan di PN Semarang, Rabu (19/1/2022). Foto: ANTARA/IC Senjaya.

SEMARANG, iNews.id – Kasus penganiayaan yang menewaskan Zidan Muhammad Faza, taruna Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Semarang mulai disidangkan, Rabu (19/1/2022). Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Semarang, terdapat lima terdakwa terkait kasus tersebut. 

Sidang yang dipimpin hakim ketua Arkanu, mangagendakan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan Niam Firdaus. Dalam sidang yang digelar secara hybrid, majelis hakim, jaksa, dan penasihat hukum para terdakwa hadir langsung di PN Semarang.

Sedangkan kelima terdakwa, masing-masing Caecar Richardo Bintang Samudra Tampubolon, Aris Riyanto, Andre Arsprilla Arief, Albert Jonathan Ompusungu, dan Budi Dharmawan, mengikuti jalannya sidang dari LP Semarang secara daring. 

Dalam perkara itu, jaksa menjerat para terdakwa dengan dakwaan kumulatif. Pada dakwaan pertama, para terdakwa didakwa telah menganiaya Faza hingga meninggal dunia.

Firdaus menjelaskan, tindak pidana itu bermula ketika terdakwa meminta para taruna kelas A angkatan 55 PIP Semarang datang ke mess Indoraya yang berada di Jalan Genuk Krajan, Semarang, pada 6 September 2021.

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Tangkap DPO Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya, Diduga Terafiliasi KKB

1 bulan lalu

Viral Tahanan Lansia Drop di Sel Polrestabes Bandung, Hanya Punya Satu Ginjal

2 bulan lalu

Imbas Erupsi Anak Krakatau, 23 Penerbangan di Bandara Ahmad Yani Semarang Dibatalkan

2 bulan lalu

Panitia Sebut Penganiayaan Muktamirin Kalbar di Luar Arena Muktamar NU, Ini Pemicunya

3 bulan lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal