Kasus Pengeroyokan Tukar Parkir di Semarang, 4 Pengemudi Ojol Jadi Tersangka

Donny Marendra
Empat tersangka kasus pengeroyokan tukang parkir hingga tewas. Kasus ini buntut penganiayaan seorang pengemudi ojol di sebuah SPBU di Kota Semarang. Foto: Donny Marendra.

Sedangkan dalam kasus kedua adalah penganiayaan kepada Kukuh di wilayah Telogosari yang mengakibatkan korban tewas. Empat tersangka dalam kasus kedua ini adalah Budi Sarwono, Nugroho Saputro, Zaini Dahlan, dan Harlan. 

Sementara itu, tersangka Budi Sarwono mengaku korban Kukuh sempat mengeluarkan senjata tajam dan melukainya. 

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lombantoruan mengatakan, keterlibatan tersangka didapat dari video yang beredar. Tiidak menutup kemungkinan, masih ada tersangka lainnya. 

Dalam kasus ini sejumlah barang bukti disita, di antaranya helm ojek online serta senjata tajam milik korban. Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara. 

Editor : Ary Wahyu Wibowo
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Driver Ojol Demo PN Jombang, Desak Hakim Vonis Bebas Nadiem Makarim

57 tahun lalu

Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher

57 tahun lalu

Tampang Adik Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang, Kini Dipenjara dan Menyesal

57 tahun lalu

Brutal! Adik Terekam CCTV Tikam Kakak Kandung hingga Tewas di Semarang

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Kontainer Tabrak Mobil dan Motor di Turunan Silayur Semarang, 3 Orang Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal