Kasus Polisi Intimidasi Pencari Bekicot di Grobogan, Kapolri: Kalau Bersalah Proses

riana rizkia
Eka Setiawan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (dok. Polri)

Mendapat info itu, Mulyoto menelpon Aipda R yang rumahnya dekat lokasi. Aipda R bergegas ke lokasi ditemukannya motor yang diduga pelaku pencurian. Akhirnya Kusyanto dibawa ke rumah salah satu warga bernama Murman, yang pernah kehilangan barang.  

Oleh Aipda R, termasuk ada beberapa warga, Kusyanto diinterogasi sebelum dibawa ke Polsek Geyer. Belakangan, Kusyanto dilepaskan karena tak terbukti melakukan pencurian.  

Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

12 hari lalu

Polda Sulbar Bongkar Peredaran Narkoba, Diduga Libatkan Oknum Polisi dan PNS

12 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

14 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

17 hari lalu

6 Bulan Dilanda Kekeringan, Warga Grobogan Tinggalkan Pekerjaan demi Antre Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal