Terkait kasus ke-37 yang berawal dari Pemalang, Jawa Tengah, kata Berty, pasien ini datang dan periksa di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan dia diharuskam menjalani rawat inap (opname). “Pasien ini ada riwayat kontak dengan anaknya yang ada di Solo,” tuturnya.
Berty mengimbau kepada seluruh masyarakat DIY untuk menaati aturan pemerintah dengan tetap berada di rumah. Selain itu, harus menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan selalu menggunakan masker.
“Bagi masyarakat bisa mengggunakan masker kain yang dapat dipakai berulang dengan dicuci dengan sabun,” ujarnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid - 19 Pemkab Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan, satu pasien positif di Gunungkidul baru pulang dari rumah sakit pada 31 Maret lalu. Pasien ini kondisi membaik dan diperbolehkan pulang, namun pada 5 April hasil lab keluar dan dinyatkan positif.
“Pasien adalah anggota polisi yang baru menyelesaikan pendidikan pada awal Maret lalu,” ujarnya.
Setelah lulus pendidikan, pasien sempat mengantarkan kakeknya ke Jakarta. Kemudian pasien pulang dan beberapa kali melakukan kegiatan di Selopamioro dan juga di Mako Brimob di Baciro. Pada awal Maret sempat mengeluhkan demam, meski tetap mengikuti kegiatan dinas.
Lantaran masih ada keluhan pasien ini kemudian memeriksaakan ke RS Bhayangkara dan menjalani isolasi sebagai PDP. Dari hasil rapid test dia negatif dan kondisinya mmebaik sehingga diperbolehkan pulang. Namun pada pada 5 April kemarin, hasil lab atas sampel primer keluar dan dia dinyatakan positif Covid -19.