Kasus Senior Aniaya Junior di PIP Semarang, 6 Taruna Jadi Tersangka

Eka Setiawan
Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (batik biru) saat diwawancara di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Jumat (2/2/2024) pagi. (Foto: MPI/Eka Setiawan)

Inisialnya masing-masing MDK, PDR, ZA, DP, IYP dan RNFF. Disebutkan di SP2HP itu, penyidik telah melakukan gelar perkara dengan hasil para terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, seorang Taruna PIP Semarang berinisial MG asal Jakarta diduga dianaiaya para senior hingga menimbulkan sejumlah luka. Keterangan itu disampaikan Igantius Rhadite Prastika Bhagaskara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang pada Rabu 14 Juni 2023 di Kota Semarang.

Radit menyebut akibat penganiayaan itu, kliennya mengalami kencing darah, ulu hati sakit, luka dalam gampang sakit perut hingga membuat sering bolak-balik ke toilet.  

Selain itu, pada bagian putih bola mata kliennya itu juga sampai terdapat gumpalan darah akibat kekerasan tersebut. Dia mencatat, kliennya mendapat kekerasan hingga 3 kali. MG merupakan taruna PIP Semarang angkatan tahun 2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

2 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

5 hari lalu

4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?

6 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

9 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal