Kasus Junior Aniaya Senior gegara Korek Api, 4 Mahasiswa UBL Jadi Tersangka

Ira Widyanti
Petugas bersama keempat mahasiswa UBL tersangka penganiayaan. (Foto: Ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menetapkan empat mahasiswa Universitas Bandar Lampung (UBL) sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan. Mereka diduga bersama-sama menganiaya seniornya yang terekam CCTV hingga videonya viral di media sosial.

Identitas keempat tersangka yakni bernama Mario Javier alias Hansif, Yoga Pamungkas, M Daffid dan Arya Maran. Keempatnya menganiaya korban Veronico Purio Gradenti.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, keempat mahasiswa tersebut telah mengakui perbuatannya.

"Hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, ada benar terjadi peristiwa pemukulan itu," ujar Dennis saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/2023).

Dennis melanjutkan, hasil visum mengungkapkan terdapat beberapa luka gumpalan darah di bawah permukaan selaput lendir mulut dan lecet kemerahan di sekitar lutut kiri akibat kekerasan benda tumpul. Atas hal tersebut, polisi gelar perkara dan telah menaikkan status perkara ke penyidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Brutal! Pria di Sumedang Tewas Diduga Disekap dan Dianiaya Sejumlah Orang

14 jam lalu

Tak Terima Diceraikan, Residivis KDRT di Palopo Sekap dan Lukai Mantan Istri Pakai Sajam

2 hari lalu

Tak Terima Kopi Diludahi, Satpam Kantor KPU Wajo Tebas Staf Pakai Badik

3 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

3 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal