Kasus Suap Promosi Jabatan, 49 Kepala SMPN di Pemalang Setor Uang Syukuran ke Bupati

Antara
Sidang suap promosi jabatan drngan terdakwa Bupati Non-aktif Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pemalang, Abdurrahman menyebut sebanyak 49 kepala SMPN menyetor uang syukuran kepada Bupati NonaktifMukti Agung Wibowo. Uang tersebut disetorkan untuk pengangkatan jabatan tersebut.

"Dari 55 kepala sekolah yang dilantik, yang memberikan uang syukuran hanya 49 orang," kata Abdurrahman saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap promosi jabatan terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (16/1/2023).

Menurut dia, total uang yang diberikan kepada Mukti Agung melalui orang kepercayaannya Adi Jumal Widodo mencapai Rp342 juta.

Dia menyebut besaran uang syukuran yang diberikan para kepala sekolah tersebut bervariasi. "Setelah pelantikan langsung diingatkan oleh Pak Adi Jumal soal uang syukuran kepala sekolah," ujarnya.

Abdurrahman mengakui pemberian uang yang mencapai Rp230 juta itu diserahkan kepada bupati melalui Adi Jumal. Uang tersebut, lanjut dia, diperuntukkan bagi dana operasional bupati yang diserahkan secara bertahap.pada bulan Mei 2022.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral SDN 026 Bojongloa Bandung Digembok Ahli Waris, 945 Siswa Telantar di Trotoar

9 hari lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

9 hari lalu

Tragis! Siswa SMPN 4 Randudongkal Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying saat MOS

12 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

14 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal