Sidang Suap Bupati Pemalang Ungkap Dugaan Pemberian Uang dari Pejabat untuk Kajari

Antara
Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam tayangan layar televisi saat mengikuti sidang secara dari dari tahanan KPK dalam kasus dugaan suap prpmosi jabatan di Pengadilan Tipikor Semarang. (Antara)

SEMARANG, iNews.id - Sidang suap promosi jabatan terhadap Bupati Nonaktif Pemalang Mukti Agung Wibowo mengungkap soal iuran sejumlah uang dari pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten.  Uang tersebut diduga diperuntukkan bagi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pemalang.

Hal tersebut terungkap saat pemeriksaan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pemalang Moh Ramdon sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (13/1/2023).

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko, Moh Ramdon dikonfirmasi tentang keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) berkaitan dengan pemberian uang Rp5 juta kepada pejabat Sekretaris Daerah pada saat itu, Mohamad Arifin.

Ramdon menjelaskan pernah diminta untuk ikut iuran Rp5 juta oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto yang selanjutnya diserahkan kepada ajudan Sekda Mohamad Arifin.

"Informasinya diberikan kepada Kajari Pemalang. Tapi saya tidak tahu secara pasti, benar atau tidak," katanya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Siswa SMP Meninggal Diduga Korban Bullying saat MPLS di Pemalang, Keluarga Minta Keadilan

9 hari lalu

Tragis! Siswa SMPN 4 Randudongkal Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying saat MOS

12 hari lalu

KPK Sita Uang Rp2,7 Miliar dari 5 Lokasi OTT Bupati Pemalang, Ini Penampakannya

14 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

14 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal