Kasus Tahanan Polresta Banyumas Tewas, 4 Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Eka Setiawan
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi didampingi Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu dan sejumlah pejabat utama Polda Jateng, menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jateng, Senin (17/7). (Eka Setiawan)

"Pada prinsipnya, kami komitmen penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum," ujar jenderal bintang dua ini.

Terkait tewasnya OK, polisi juga telah menetapkan 10 tahanan Polresta Banyumas sebagai tersangka pengeroyokan. Berkasnya sudah dikirim ke pihak kejaksaan dan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari jaksa. 

OK ditangkap 17 Mei 2023 kemudian ditahan pihak Polresta Banyumas. Pihak keluarga diberitahu OK tewas pada awal Juni, saat masa penahanan.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tatapan Berujung Pengeroyokan di Warung Coto Makassar, 4 Orang Ditangkap

2 hari lalu

Terbukti Aniaya Warga, Oknum Anggota DPRD Bekasi Divonis 10 Bulan Penjara

5 hari lalu

Ancam Polisi agar Lepaskan Tahanan, Oknum Kades di Empat Lawang Jadi Tersangka

6 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

6 hari lalu

Sertijab Polda Jateng, 13 Pejabat Berganti Jabatan dari Wakapolda hingga 6 Kapolres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal