Kasus TPPO dengan Korban Ratusan Calon Pekerja Migran di Cilacap, Begini Modusnya

Heri Susanto
Antara
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi (tiga dari kiri) menunjukkan barang bukti kasus TPPO pada konferensi pers di Mapolresta Cilacap, Selasa (6/6/2023).

CILACAP, iNews.id – Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus TPPO yang pertama melibatkan dua orang tersangka.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan modus dua tersangka yang terdiri atas Sun (51), warga Indramayu, Jawa Barat, dan Tar (43), warga Cilacap, itu berupa menjanjikan untuk memproses dan memberangkatkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ke Korea Selatan.

Menurut dia, jumlah korban CPMI yang berhasil diperdayai oleh kedua tersangka mencapai 165 orang dengan kerugian hampir mencapai Rp2,5 miliar.

"Para korban yang direkrut dibawa ke Indramayu yang merupakan lokasi LPK (Lembaga Pendidikan Keterampilan). Kami telah lakukan penyelidikan dan ternyata LPK tersebut tidak berizin," ," katanya saat konferensi pers terkait kasus TPPO di Markas Polresta Cilacap, Selasa (6/6).

Setelah dua tersangka tersebut ditangkap, kata dia, pihaknya melakukan pengembangan ke PT AI di Jakarta. Jika ternyata perusahaan tersebut tidak berizin, lanjut dia, pihaknya juga akan menjerat PT AI dengan pasal TPPO.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
4 hari lalu

2 Perempuan asal Jateng Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Bandung

8 hari lalu

Menteri Imipas Pastikan Percepatan Pemulangan 46 PMI Bermasalah dari Malaysia

8 hari lalu

Asap Tebal Kebakaran TPA Putri Cempo Masih Selimuti Solo, Water Bombing Digencarkan

9 hari lalu

Polda Jateng Bongkar 3 Kasus Penyalahgunaan LPG dan BBM Subsidi, Rugikan Negara Rp10,8 Miliar

9 hari lalu

Kerangka di Pinggir Tol Jangli Ditemukan Terbungkus Karung, Diduga Mozza Axillia Gunarsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal