Kata Gibran soal Gugatan ke MK: Misalnya Kalah Lagi, Apa Minta Diulang Sampe Menang?

R August
Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Kristadi).

SOLO, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal gugatan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menolak hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kedua paslon meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilpres 2024.

"Misalnya nanti diulang terus jagoannya kalah apa minta diulang lagi, apakah minta diulang sampe menang," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/4/2024). 

Menurut Gibran, gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK tersebut tidak masalah asal dilakukan sesuai jalur yang sudah ditentukan. 

"Dari paslon 01 dan 03 jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing. Monggo," ujar Gibran di Balai Kota Solo, Senin (25/4/2024). 

Diketahui, Ganjar-Mahfud resmi mendaftarkan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 ke MK pada Sabtu, 23 Maret. Anies dan Cak Imin juga mendaftarkan gugatan di hari yang sama. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
8 hari lalu

Demo 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Makassar Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Adu Jotos

19 hari lalu

Viral Copot Foto Gibran Usai Putusan MK, PDIP Jabar Angkat Bicara

2 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Sekolah di Tengah Kabut Asap Karhutla Palangka Raya, Siswa Tetap Belajar

2 bulan lalu

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa NTT, Pengamat Sebut Kehadiran Pemerintah Sangat Krusial

6 bulan lalu

Momen Wapres Gibran Tinjau Langsung Keberangkatan Jemaah Haji di Bandara Juanda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal